Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Tim ini dibentuk untuk menghasilkan 2 poin, yaitu merespons keresahan masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait kegiatan dan pengajaran di Al-Zaytun.
Tim ini terdiri dari unsur pendidikan, penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan bekerja selama 7 hari kedepan.
Kontributor: Iyungrizki
Produser: Kristo Suryokusumo