Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pro-Kontra Ekspor Pasir Laut, Seskab: Ini Soal Masalah Sedimentasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi dibukanya ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dirinya menyebut diterbitkannya PP tersebut bukan semata-mata membuka ekspor pasir laut.

Namun, karena mengutamakan permasalahan sedimentasi. Pengaturan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejumlah dan menteri terkait.

Nantinya, ada daerah yang diperbolehkan ekspor pasir laut dan tidak.

Reporter: Raka Novianto

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top