Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ditetapkan Tersangka, Tiga Panitia Pernikahan Puteri HRS Tak Ditahan

Tiga panitia pernikahan putri Rizieq Shihab telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Ketiga tersangka menjalani pemeriksaan, di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ,mereka diperiksa selama hampir 24 jam dengan didampingi kuasa hukumnya. Ketiganya adalah adalah Haris Ubaidillah, Idrus dan Ali Alwi Alatas. Ketiganya disangkakan pasal 93, UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Polisi masih menanti 2 orang lagi, yang hingga kini belum menyerahkan diri.

Reporter : Rio Manik

#HabibRizieq #PoldaMetroJaya #Petamburan #JakartaPusat
(sir)
Top