Sorry, your country is not allowed to access this content.

Babak Baru Kontroversi Kasus Penangkapan Rizieq Shihab

Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari tanah suci ke Indonesia kembali memunculkan kontroversi. Rizieq Shihab dinilai sebagai pemicu berbagai kerumunan di tengah penerapan PSBB transisi. Diantaranya kegiatan yang melibatkan massa di markas FPI Petamburan, Jakarta.

Polisi mengangkat kasus ini ke ranah pidana. Pada 9 Desember 2020, polisi menetapkan Rizieq Shihab menjadi tersangka. Rizieq terkena pasal atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa kali surat panggilan dilayangkan, Rizieq tetap mangkir. Polisi geram dan mengancam akan menangkap Rizieq Shihab

Sabtu 11 Desember 2020 Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya. Rizieq datang menumpangi mobil Pajero Sport bernopol B 1 FPI. Didampingi kuasa hukumnya Rizieq menjalani serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya berjalan santai dan humanis.

(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polisi: Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top