Sorry, your country is not allowed to access this content.

Covid-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Ditutup Sementara

Aktivitas kantor dan persidangan di Pengadilan Agama Banyuwangi ditutup untuk sementara waktu. Penutupan tersebut ditandai dengan pengumuman yang terpasang di pintu gerbang kantor.

Terhitung sejak tanggal 11 Desember hingga 18 Desember mendatang. Sebelumnya, kantor yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini ditutup 1-2 hari. Namun, penutupan di kantor Pengadilan Agama ini diperpanjang.Karena terdapat seorang hakim meninggal dunia akibat Covid-19, Kamis (11/12).



Selain itu, juga terdapat 4 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal serupa juga dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi. Yang menutup aktivitas pada Jumat (11/12) hingga 18 Desember mendatang

Penutupan dilakukan karena 9 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Aktivitas rencananya akan aktif kembali pada Senin 21 Desember mendatang. Bilamana kondisi pada dua institusi tersebut dinyatakan normal.

Kontributor: Eris Utomo
(fan)
Top