Polres Metro Depok memusnahkan minuman keras (miras) ilegal hingga narkotika berbagai jenis. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady.
Barang bukti itu hasil penindakan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pemusnahan dilakukan menggunakan blender dan cairan pembersih lantai untuk jenis obat.
Sementara, mesin giling untuk musnahkan ribuan botol miras serta membakar narkotika jenis ganja. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.
Reporter : Muhammad Refi Sandi
Produser : Nofellisa