Sorry, your country is not allowed to access this content.

Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara

Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo hingga tetap dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis Hakim meyakini Ricky telah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Reporter: Achmad Al Fiqri
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top