Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengaku hingga saat ini para pegawai di badan otorita belum mendapatkan gaji.
Hal itu dikarenakan belum rampungnya Peraturan Presiden yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Otorita IKN. Hal ini disampaikan Bambang saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR Senin (3/4/2023)
Sebelumnya, Fakta ini digali oleh Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus yang mengonfirmasi terkait pekerja di IKN yang belum dibayar berbulan-bulan. Ia meminta agar hak pekerja segera dibayarkan
Reporter :Reza Ramadhan
Produser: Reza Ramadhan