Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN) pada 6 Juli 2022.
Pencabutan dilakukan karena pihak KCN telah mencemari lingkungan dengan debu batu bara. Sejak ditutup 9 bulan lalu, kondisi di pelabuhan KCN terlihat seperti kampung mati.
Di pintu masuk pelabuhan KCN Marunda nampak gersang dan sepi. Tidak ada aktivitas pekerja maupun kapal-kapal yang bersandar di sekitar lokasi.
Lahan yang biasanya dipenuhi tumpukan batu bara kini terlihat kosong. Kapal-kapal tongkang terlihat mengantre di tengah laut tak mendekat ke area Pelabuhan KCN Marunda.
Reporter : Yohannes Tobing
Produser : Nofellisa