Seorang istri anggota Polisi ditangkap oleh Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan setelah diduga menghina institusi Polri melalui media sosial.
Petugas juga mengungkap alat bukti berupa dua ponsel yang digunakan pelaku untuk menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Kontributor: Wahyu Ruslan