Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gerebek Suami Istri Pengedar Narkoba, Polres Bangka Amankan Puluhan Gram Sabu

Polisi meringkus pasangan suami istri pengedar narkoba di Bangka Belitung pada Rabu (22/2).Diketahui, suami istri ini bernama Ijal dan Leni asal Sumatera Selatan.

Dua pelaku ini digerebek polisi saat berada di sebuah kamp pertambangan timah.Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 28,23 gram.

Sabu tersebut telah dikemas menjadi 107 paket siap edar.Pelaku mengaku melakukan hal ini lantaran tergiur dengan keuntungan penjualan sabu.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kontributor: Muhamad Maulana

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top