Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sebar Video Pornografi, Pelaku Diringkus Polisi di Sumatera Selatan

Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2).

Diketahui, pelaku berinisial SY ini menyebarkan video pornografi ke media sosial. Bahkan, SY membuat video pornografi ini bersama rekannya berinisial AN.

SY mengaku melakukan hal ini sebanyak lima kali dalam lima minggu.

Kini, kasus pornografi ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, SY terancam hukuman enam tahun penjara.

Kontributor: Fitriadi
(sir)
Top