Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kejaksaan Agung telah menahan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Tersangka tersebut berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. IH kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Dalam kasus ini, IH diduga melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo

IH dan AAL diduga berperan mengarahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Tim MPI
(sir)
Top