Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sindo: Emak-Emak Residivis Ditangkap Polisi di Trenggalek

Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (1/2). Diketahui, pelaku berinisial ERN seorang ibu rumah tangga.

Pelaku ERN ditangkap setelah mencuri uang dan emas di dua tempat berbeda. Sebelumnya, pelaku merampas uang milik seorang pedagang daging di Pasar Subuh Karangan.

Pelaku juga merampas kalung emas milik salah satu pedagang beras di Desa Salamrejo. Padahal, ERN pernah dipenjara selama 2 tahun dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, hal tersebut rupanya belum membuat pelaku jera. Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam 5 tahun penjara.

Kontributor: Anang Agus Faisal
(sir)
Top