Sorry, your country is not allowed to access this content.

MK Tolak Perkawinan Beda Agama, Gus Yahya Beri Dukungan

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak gugatan Undang-Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

Penolakan tersebut tertuang dalam amar putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022. Dukungannya kepada putusan MK disampaikan di kantor PBNU pada Rabu, (1/2/2023).

Gus Yahya juga mengatakan, pernikahan beda agama juga akan berdampak pada status hukum terhadap keturunannya. Ia menyampaikan, berdasarkan fikih yang dipegang NU, nikah agama tidak diperbolehkan.

Sebagai informasi, Majelis Hakim MK menolak gugatan Undang-Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan, yang diajukan E. Ramos Petege, usai gagal meresmikan hubungan dengan kekasihnya karena perbedaan agama.

Reporter: Widya Michelle
(sir)
Top