Korban malpraktik salah operasi kaki di RS Murni Teguh Medan, Sumatera Utara memilih jalur damai.
Kesepakatan damai terjadi setelah korban menerima sejumlah uang kompensasi dari pihak rumah sakit, diduga nilai kompensasi mencapai miliaran rupiah.
Kontributor: Aminoer Rasyid