Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, JPU: Terdakwa Tidak Menyesali Perbuatannya

Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jaksa mengungkap hal yang meringankan adalah Putri dinilai sopan selama proses persidangan. Sementara untuk hal yang memberatkan adalah Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya.

Tim MPI

(nas)
Top