Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi terkait polemik pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.
Menag Yaqut menegaskan bahwa Kemenag hanya memberikan bantuan hibah sebesar Rp. 20 miliar, sisa pembiayaan Pesparawi tahun 2022 yang menelan biaya Rp40-50 miliar itu menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
Reporter: Widya Michella