Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus gas oplosan yang beredar di Wilayah Jakarta. 20 tersangka diamankan dengan peran berbeda, pelaku bisa mendapat keuntungan hingga Rp140 ribu dari setiap penjualan gas.
Pengungkapan kasus pengoplosan gas berawal dari pemeriksaan toko dan gudang yang diduga lokasi pengoplosan gas LPG.
Tim Liputan iNews