Polres Grobogan menangkap 4 perampok truk berisi ribuan bungkus rokok dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Salah satu pelaku menyamar sebagai polisi lengkap dengan seragam dan pistol.
Tersangka perampasan truk yang ditangkap adalah G (46), Y (58), R (40) tahun. Tiga tersangka perampasan ditangkap di Cilincing, Jakut.
Sedangkan 1 orang perempuan M (48) warga Tanjung Priok, Jakut ikut ditangkap karena menjualkan rokok hasil kejahatan para tersangka.
Kontributor: Rustaman Nusantara