Sorry, your country is not allowed to access this content.

Umar Patek, Napiter Bom Bali 1 Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya

Narapidana kasus terorisme kasus bom Bali, Umar Patek resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1, Surabaya, Jawa Timur.

Meski dinyatakan bebas, namun Umar Patek harus mengikuti program di Badan Pemasyarakatan hingga April 2030.

Kontributor: Pramono Putra
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top