Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penghina Presiden Ditangkap

Polisi menangkap penghina Presiden Joko Widodo di Sumatra Utara (28/11). Pelaku merupakan ketua FPI Kec. Galang, Deli Serdang. Pelaku mengunggah foto editan Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo. Hasil editan tersebut diunggah melalui 'facebook'. Polisi menyita 3 unit ponsel dan KTP sebagai barang bukti. Pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top