Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penghina Presiden Ditangkap

Polisi menangkap penghina Presiden Joko Widodo di Sumatra Utara (28/11). Pelaku merupakan ketua FPI Kec. Galang, Deli Serdang. Pelaku mengunggah foto editan Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo. Hasil editan tersebut diunggah melalui 'facebook'. Polisi menyita 3 unit ponsel dan KTP sebagai barang bukti. Pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain.
(wmc)
Top