Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengingatkan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekkynellson Soplanit untuk terbuka dalam persidangan.
Hakim meminta kepada Ridwan untuk tidak sering menengok kebelakang dalam memberi kesaksian.
Ridwan Soplanit juga diingatkan oleh hakim atas kerugian yang dialaminya dalam kasus ini.
Diketahui, AKBP Ridwan Soplanit dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tim MPI