Sorry, your country is not allowed to access this content.

Laporan Palsu, Mahasiswa di Makassar Diringkus Polisi

Mahasiswa Makassar bernama Alhy Coker Firdaus diringkus polisi pada Minggu (20/11). Diketahui, ia memberikan laporan palsu bahwa dirinya dibegal.

Alhy mengaku kehilangan uang Rp11 juta dan dilukai pelaku. Namun, polisi curiga karena para saksi tidak bisa menjelaskan kejadian pembegalan.

Lalu, pelaku diinterogasi ulang dan terbongkar semua kebohongannya. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut demi bermain judi online. Atas ulahnya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kontributor: Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top