Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Rp4,3 Miliar

Kejari Kabupaten Sukabumi menerima titipan uang Rp4,3 miliar dari perusahaan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Pekerjaan (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi

Kajari Kabupaten Sukabumi didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan juga Kasi Intelijen bersama Pimpinan Cabang Bank BJB Palabuhanratu menghitung uang titipan itu di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Uang sebanyak Rp4,3 miliar berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan

Perusahaan tersebut sedang melakukan pembangunan proyek pada Dinkes Kabupaten Sukabumi

Kontributor : Dharmawan Hadi
(sir)
Top