Polisi telah menetapkan 2 pelaku video asusila kebaya merah sebagai tersangka, keduanya mambuat video di Hotel Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Hingga kini polisi masih memeriksa kedua tersangka, karena video yang mereka buat merupakan permintaan konsumen di media sosial.
Polisi juga memburu pemesan konten video asusila dengan tema resepsionis hotel tersebut.
Kontributor: Rahmat Ilyasan