Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jelang KTT G20, Bali Terapkan Aturan Ganjil Genap pada 11-17 November 2022

Aturan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang akan diterapkan saat KTT G20 di Bali. Aturan akan dimulai sejak 11 hingga 17 November 2022. Ada 10 ruas jalan di Bali terkena aturan ganjil genap

Plat kendaraan yang tak sesuai akan diputar balik dan tidak diizinkan melintas kawasan ganjil genap. Aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan pejabat dan untuk kepentingan darurat

Untuk pengaturan operasional angkutan barang tak berlaku bagi mobil pengangkut BBM, pangan, dan logistik
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top