Dua kelompok pencurian dengan modus pecah kaca berhasil diringkus polisi pada Jumat (4/11). Dalam waktu dua bulan, para pelaku beraksi di 17 tempat dengan sasaran nasabah bank.
Para pelaku beraksi di berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Enam pelaku ditangkap di wilayah Cilacap dan lima pelaku di wilayah Temanggung.
Dari hasil penyelidikan, dua kelompok ini ternyata berasal dari Sumatera. Sampai saat ini total kerugian dari para korban mencapai Rp500 juta.
Pihak Kepolisian masih memburu para pelaku lainnya yang berhasil kabur. Para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara .
Kontributor: Kristadi