Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Obstruction of Justice, 5 Terdakwa Kembali Jalani Persidangan

Lima terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan hari ini akan kembali menjalani persidangan lanjutan.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto akan menjalani agenda pemeriksaan saksi. Sementara Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).

Kelimanya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Tim MPI
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top