Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Cabut Izin 2 Industri Farmasi Produsen Obat

BPOM mengungkap hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirop yang tidak sesuai standar.

Ada 2 korporasi yang diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut.

BPOM telah mencabut izin edar maupun produksi obat dalam sediaan oral dan cairan dari 2 industri farmasi tersebut.

Tim Liputan Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top