Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Dalami Subjek Hukum Lain di Tragedi Kanjuruhan

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalami subjek hujum lain dalam kasus Kanjuruhan. Diantaranya dengan memanggil 15 saksi pada Kamis (27/10). Adapun 15 saksi yang diperiksa mulai dari Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT LIB hingga Ketum PSSI.

Dari daftar pemeriksaan, Ketua PSSI Mochamad Iriawan tidak hadir. Ia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan bertemu dengan pihak FIFA. Polisi menyebut penyidikan kasus Kanjuruhan sangat dinamis. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman untuk subjek hukum lain.

Sebelumnya 6 tersangka perkara kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sebanyak e3 berkas dari 6 tersangka tersebut telah dilimpahkan tahap 1 ke Kejati Jawa Timur.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Top