Sorry, your country is not allowed to access this content.

13 Pucuk Senjata Api Dimusnahkan TNI AL di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang memusnahkan 13 pucuk senjata api rakitan. Senpi rakitan ini warga di perbatasan Indonesia-Timor Leste di Pos TNI AL (Posal) Atapupu, Kab. Belu, NTT. Pemusnahan senjata api dipimpin langsung Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Heribertus Yudho Warsono.

13 pucuk senjata api rakitan warga Atapupu itu diserahkan kepada Danposal Atapupu atas dasar keinginan pribadi. Sebelumnya, Danposal memberikan imbauan dan pendekatan yang rutin pada warga. Senpi rakitan itu diduga digunakan pada masa jajak pendapat lepasnya Timor Leste dari Indonesia.

Sebelumnya Juni 2022, Danposal Atapupu menerima 4 pucuk senjata rakitan dan sudah dimusnahkan. Danlantamal VII mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang menyerahkan senjata secara sukarela.
(sir)
Top