Ada yang menarik dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambo, nampak selalu membawa buku hitam baik di dalam maupun di luar ruang sidang.
Menurut Arman Hanis selaku kuasa hukum buku tersebut merupakan buku catatan harian biasa yang sudah dimiliki Sambo. Disisi lain, Indonesia Police Watch menduga buku tersebut menyimpan sebuah catatan penting bagi dirinya dan instansi kepolisian.
Reporter : Tim Liputan iNews