Pemerintah telah memutuskan untuk pemberhentian sementara penjualan obat sirop anak. Surat edaran pemerintah pusat telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Salah satunya yakni dengan menerjunkan tim ke seluruh apotek di Kota Parepare. Tim ditugaskan untuk menurunkan semua produk obat sirup bagi anak dari tiap rak apotek.
Hal itu dilakukan pada Kamis (20/10).Penghentian penggunaan dan penjualan obat sirup anak dilakukan untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak seperti yang terjadi pada sejumlah anak di Pulau Jawa.
Hingga saat ini kasus serupa belum ditemukan di Kota Parepare. Namun, langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan awal di Kota Parepare.
Kontributor: Erwin Eka Pratama