Pemerintah menetapkan total hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari. Jika ditambah dengan cuti bersama, total menjadi 24 hari.
Hal itu tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rapat SKB tiga menteri itu dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy. Pemerintah memberikan cuti bersama pada Hari Raya Nyepi di 23 Maret 2023.
Reporter: Widya Michella