Tiga oknum polisi ditangkap Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan. Ketiganya melakukan perampasan motor milik warga dengan modus jual beli.
Ketiganya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Ketiganya adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H terancam dipecat dari kesatuan. Ketiga oknum polisi tersebut saat ini sudah ditahan
Kontributor : Adi Palapa Harahap