Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Siapa Saja?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang.

Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut.

Adapun keenam tersangka itu yakni

1. Direktur Utama LIB AHL

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AH

3. Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP

4. Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H

6. Security Steward inisial SS

Reporter: Puteranegara Batubara
(sir)
Top