Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jual Miras Oplosan, Pasutri Diamankan Polisi di Palangka Raya

Polda Kalimantan Tengah merazia kios di Jalan Bawean, Palangka Raya. Kios itu diduga menjual minuman keras (miras) oplosan dengan bebas. Ditemukan puluhan botol alkohol 75 persen yang isinya telah habis.

Ditemukan juga kotak bekas minuman untuk bahan campuran miras oplosan. Polisi membawa pasutri itu ke Polda Kalimantan Tengah.

Kontributor : Ade Sata

(nas)
Top