Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ratusan Itik Dicuri, 3 Pelaku Diamankan

Lima orang pelaku pencurian ternak kembali beraksi di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga di antaranya telah ditangkap di dua tempat berbeda. Dua orang lainnya masih dalam pencarian.

Salah satu pelaku merupakan mantan pekerja di peternakan itik daerah tersebut. Pelaku membawa 400 ekor itik dengan nilai kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kini tiga pelaku serta barang bukti berupa 400 itik dan bak terbuka telah diamankan polisi. Dari tiga pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah residivis dengan kasus serupa.

Ketiganya dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Pihak Kepolisian masih terus mengejar dua pelaku lainnya yang buron.

Kontributor: Wahyu Ruslan
(sir)
Top