Menko Polhukam Mahfud MD membantah penetapan tersangka bagi Lukas Enembe bernuansa politik. Mahfud menjelaskan bahwa dana otonomi khusus yang sangat besar diduga menguap sehingga rakyat Papua belum sejaahtera.
Sementara, KPK telah melayangkan surat panggilan ke 2 pada Lukas Enembe agar hadir dalam pemeriksaan pada 26 September 2022.
Tim Liputan iNews