Polres Pekalongan, Jawa Tengah menangkap seorang wanita mantan teller sebuah Bank yang melakukan penggelapan uang nasabah. Pelaku diduga mengelapkan uang nasabah selama 9 tahun dengan total kerugian sebesar Rp 6,2 miliar.
Kontributor: Suryono Sukarno