Polisi menggeledah markas judi online di kawasan Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggeledahan satu rumah dan sepuluh ruko merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus judi online berkedok perusahaan periklanan dengan omset Rp3 miliar perhari
Liputan Aimarani