Inilah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah Rektor Universitas Lampung Karomani. Penggeledahan terjadi di Jalan Haji Komarudin No.8 dan di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Kota Sepang, Bandar Lampung.
Sebelumnya, tim melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat dan Fakultas Universitas Lampung. Empat unit mobil yang biasa digunakan penyidik KPK memasuki rumah mewah Karomani, Rabu (24/8/2022) pagi.
Tim membawa dua koper besar berwarna hitam dan dijaga empat anggota Samapta bersenjata laras panjang. Dua mobil lainnya sempat meninggalkan lokasi menuju rumah Karomani di Wayhalim dengan membawa satu koper.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kampus Unila di dua fakultas. Dari lokasi itu, KPK membawa tiga koper besar dari gedung Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum.
Hal ini untuk menindaklanjuti kasus korupsi penerimaan jalur mandiri mahasiswa baru.
Kontributor : Ruslan AS