Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menghukum pemimpin terguling negara itu, Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi.
Pengadilan menambah hukuman enam tahun, dari hukuman penjara 11 tahun. Persidangan digelar tertutup, tanpa akses untuk media dan publik.
Pengacara Suu Kyi dilarang mengungkapkan informasi persidangan. Suu Kyi membantah tuduhan korupsi berharap mengajukan banding. Total, Sui Kyi akan menjalani 17 tahun masa tahanan di negara itu.
Reporter : Esnoe Faqih Wardhana