Baru dua pekan dipecat dari anggota Polri, seorang pria di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena terlibat penipuan ratusan juta rupiah. Modus pelaku, menjual mobil dengan harga murah.
Meski dibayar lunas, mobil tak kunjung diberikan kepada korban. Uang hasil penipuan, dipakai pelaku untuk bermain judi online.
Kontributor: Sigit Dzakwan Pamungkas