Sorry, your country is not allowed to access this content.

Diduga Terlibat Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan 30 Hari

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) petang.

Sambo ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan. Sambo akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J dengan mengambil CCTV.

Saat ini Timsus masih terus mendalami kasus tewasnya Brigadir J.

Reporter: Riana Rizkia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top