Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meninjau lokasi penimbunan bantuan sosial Presiden di Depok. Kemensos dan pihak kuasa hukum JNE turut hadir ke lokasi penimbunan. Di lokasi penimbunan, terlihat sejumlah karung beras dan bahan pokok lainnya.
Kuasa hukum JNE mengklaim beras yang dikubur bukan beras bansos, melainkan milik JNE dan dalam kondisi tak layak konsumsi.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus penimbunan ini.
Kontributor: Iyungrizki