Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 40.405 jiwa dari ancaman bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu satu bulan operasi penangkapan pada Juli 2022.
Kurang lebih sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sabu 82,43 gram, ganja 68,92 gram, obat berbahaya sebanyak 61.145 butir.
Kemudian obat jenis psikotropika sebanyak 1.355 butir. Para tersangka dijerat pasal-pasal dengan UU Narkotika dan UU Psikotropika.
Kontributor : Dharmawan Hadi