Rumah orang tua Kholidatun Nikmah (24) di Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/7/2022) siang ramai didatangi warga yang takziah.
Orang tua korban, Aswirto (45) dan Samah (47) masih menunggu kedatangan jenazah anaknya dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Potongan tubuh korban ditemukan warga di sejumlah lokasi di Ungaran, Semarang, Minggu (24/7/2022).
Ayah korban mengaku terakhir menelpon anak sulungnya pada 14 Juli lalu. Aswirto kaget didatangi polisi untuk diambil sampel DNA-nya di RS Bhayangkara Semarang.
Ia baru mengetahui anaknya menjadi korban mutilasi. Belakangan diketahui pelaku merupakan mantan kekasih korban.
Usai melakukan mutilasi, pelaku sempat bertamu ke rumah orang tua korban di Tegal. Pelaku menemui anaknya hasil hubungan pelaku dan korban pada 2015 lalu.
Pelaku dan anaknya pernah menjalin hubungan asmara hingga korban hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggungjawab, sehingga orang tua korban melapor.
Pelaku dijatuhi hukuman pidana 6 tahun penjara. Pelaku baru bebas usai lebaran lalu, pada 2021 lalu korban menikah dengan pria lain.
Ayah korban menduga pelaku dendam kepada anaknya karena tidak mau diajak nikah setelah bebas.
Kontributor : Yunibar