Petugas BNN Provinsi Medan catatkan prestasi apik. Ratusan bungkus ganja kering berhasil diamakan. Tercatat 141 kilogram daun ganja kering disembunyikan dalam tanah. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Awalnya, petugas menangkap tersangka berinisial AM. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan ganja di gudang kapur. Petugas akhirnya berhasil menangkap 5 tersangka.
Daun ganja diseludupkan dari Aceh. Ganja langsung disembunyikan di dalam tanah. Polisi kini terus memburu pemasok ganja tersebut. Sementara tersangka terancam hukuman seumur hidup.
(Baca juga: Peredaran Ganja 6,4 Kg Asal Sumatera Berhasil Digagalkan )